Tiberius Cabin
  • Home
  • Article
  • Experience
  • Features
    • Lifestyle
    • Sports Group
      • Article
      • Experience
    • Sub Menu 3
    • Sub Menu 4
  • Contact Us
The Gulf Cooperation Council (GCC), known as a political and economic cooperation alliances between Saudi Arabia, United Arab Emirate, Bahrain, Kuwait, Oman and Qatar, has brought up efforts to achieve the goals of their regional agenda. As the members holds great control in producing gas and oil energy resources with a high population increase in the Middle East region, the importance of public transportation facilities starting to arise. As an effort to increase the accessibility of goods and services among member countries, the GCC form the Gulf Railway Project to develop rail transportation network which scheduled to end in 2018. The Gulf Railway Project was initially formed by the GCC committee at the 30th GCC Summit back in 2009, but the linking of railroads construction was put executed as a special agenda in 2017 after completing projects in three other transportation media namely road, aviation and maritime.

On December 9, 2019, the GCC committee meeting was held in Kuwait to follow up on the policy of a pan-Arabic rail transportation network with a length of more than 2,000 km. It directly connects major cities in Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, UAE, and Oman. To carry out the project, the estimated cost is set at up to 240 billion US dollars with financial assistance from not only GCC member countries, but also the private sector as well as regional and international organizations such as the International Railroad Union (UIC) and the European Union (EU). 

The development of an integrated rail network expected to provide a sustainable transportation system enabling the member of the GCC to create new commercial opportunities and attract investors and trade partners to be involved in the region’s economy. Even though it is still in the development stage, the project has proven to be influential in the UAE today. The new metro network in Dubai was expanded to 1,200 km with the establishment of four new stations connecting major cities in the emirate for passenger and freight mobility. The rail project network has also been proven to reduce carbon emission pollution resulting from private vehicles thereby supporting a sustainable transportation system.


KEY POINTS OF THE GULF RAILWAY PROJECT 
  • Construction of the railway infrastructure network including route design, connecting rail lines, and installation of physical facilities must be carried out through a professional design consultant, only then can it be continued by a contractor.
  • Promotion of the GCC state government towards rail transportation as not only a facility for sending goods cargo but also passengers (public transportation).
  • Consistent and uniform application of the rules regarding railways in each GCC member country.
  • Holding work seminars and workshops as a forum for training groups of workers related to rail network projects by involving cooperation with regional organizations, international organizations, and the private sector.

CURRENT POLICY CHALLENGES 

The development of rail transportation networks in GCC agenda faces several problems. First, there are resistances from the local community due to negative perceptions resulting from the construction of a rail transportation network in the Middle East region, especially the GCC countries. This refusal is based on the idea of a significant loss of income happened among traditional service worker so it considered to only benefit the government. In addition, land clearing for rail lines is also considered to be detrimental to the activities of local residents. Second, there is a political risk in the form of a lack of transparency in the funds used in building the railroad network. The lack of a clear regulatory framework from the government that can be applied to the governance of both rail workers and passengers is the reason for the inflow of grants from the private sector as well as regional and international organizations. Some of the problems above resulting in the decision to extend the project contract. Even though construction was scheduled to end in 2019, this project proved to be delayed due to funding constraints and was only estimated to be completed by the end of 2021. However, this estimate was made before the emergence of the COVID-19 pandemic became a new obstacle for GCC to implement this policy.

The Japanese colonial government ruled in South Korea before 1945 brought impact whereas a huge gap of wealth occurred between Koreans who collaborated well with the rule and those who didn’t. These collaborator known as Chinilpa (친일파), a term used to issue Korean people of the pro-Japanese clique during the Japanese rule era. After gaining independence for both Korea, Chinilpa maintained a rise of social status and dominated the upper position of Korean Society such as mayors, chief justice, prosecutors, chiefs of army, navy, and air force, even provincial governors. In September 1948, the anti-Collaboration Act was issued at the National Assembly. Yet, the act failed to be legitimate as the phenomenon splurges a debate among people whether punishing for their wrongdoing with their colonizer in the past.  

Seoul in the 1960s (source: Business Insider)

The appointment of a pro-Japanese collaborator in the past—Syngman Rhee—as a president did support collaborators not to be punished. Rhee accused the Anti-Collaboration Act as a way to persecute innocent people. Punishing Chinilpa was seen as a threat to not only political stability but also economic stability. This refers to the fact that Chinilpa does bring significant impact towards South Korea’s nation-building. As Chinilpa succeeded in becoming a powerful group of people that distributed both governmental and non-governmental from the past-Japanese assets, many scholars admit these collaborators as the origins of South Korea’s chaebol today. Samsung is one of South Korea’s largest companies where the founder—Lee Byung Chul—had a transactional relation with Japan. The starting company considered lifting the nation’s economy from the 1950s towards leading heavy industry in the 1980s. Moreover, these pro-Japanese collaborators were regarded as a victim of the Japanese annexation, not a war criminal. Thus, it can not be persecuted like those who served during Japan’s colonial regime.

Apart from the economic benefits gained from these pro-Japanese collaborators, the existence of Chinilpa also considered affecting South Korea’s delayed democratization. As a nation that built in the process of escaping military dictatorship from colonization, democratization in South Korea was seen as very important to overcome such political turmoil. In this case, the newly established South Korean government under Syngman Rhee failed to prosecute pro-Japanese collaborators due to many hindrances along the legislation process. The Anti-Collaboration Act Committee attacked by high-ranking police officers and mass-demonstration was likely to get banned. Public statements were limited in order to maintain Rhee’s power in his position.

During Rhee’s administration, Sungmo Yang (2014) revealed that pro-Japanese collaborators make up a quarter of the National Assembly, dominating in the aspect of economy, justice, media, culture, even religion. High-officers South Koreans during Rhee’s reign had all served in the Japanese colonial government and were involved in the implementation of colonial rule in Korea. Even though the US supported Rhee to become a president for his anti-Communism ideology, Rhee’s supporters were far from reflecting democracy values. Many offensive attempts have occured in order to sustain Rhee’s power, including the Yeosu-Suncheon incident that happened in 1948. As a consequence, the significant democratization process in South Korea happened as late as the 1980s, which in fact could have occured since the 1950s.

Based on the US Military Government’ rule, prosecuting local collaborators should get rid in order to create a democratic nation-state filled with justice. These pro-Japanese collaborators should also be considered as traitors because of their past-wrongdoings for taking advantage from postcolonial damages in South Korea. Punishing the collaborators is seen to (1) eradicate Japanese colonial legacy (2) improve South Korea’s democratization process much faster and (3) improve the distribution of Japan’s property among citizens in order to cut benefits only to business elites related to Japan in the past. Besides, there is a huge demand and public sentiment for the prosecution of Japanese collaborators as a requirement to establish an independent nation-state under democratic values.

So, what could we conclude?

The emergence of implementing modern democracy in South Korea after the US’ meddling became an important issue to hold on. The existence of Chinilpa or pro-Japanese collaborators was a huge legacy of Japanese colonial rule. Their role upon South Korea’s nation-building process sparks a debate among people whether punishment would be a better choice. The on-going scandals about corruption and nepotism surrounded among these collaborators is a threat towards South Korea’s democratization. On the other hand, the economic growth derived by these collaborators from Japan’s past assets and knowledge becomes a stepping stone towards chaebol today.  Therefore, many efforts have been made to balance the existence of these pro-Japanese collaborators in South Korea such as creating a nonviolent horizontal power transfers between opposition parties, increasing checks and balance among state institutions, and establishing workers law to support equal benefit between the so-called pro-Japanese collaborators and ‘colonial victims’ in South Korea today.

Interesting, right?

As the world becomes more globalized, the goal to ensure inclusivity in education face more challenge along with the increase number of children of high mobility parents or the Third Culture Kid (TCK). Exposed to a diverse cultures and languages in their developmental years, TCK or “global nomads” often disadvantaged by getting education in different countries that always requires them to adapt in a new environment and language, different curricula, and foreign culture of studying. 

Hayden (2012) noted that these problems often lead TCKs to make up the population of international schools. But this is just a case for some. The high expense of international schools does not appear on hand for TCK from low-income migrants. Thus, to be able to create inclusiveness education for TCKs, it is necessary to provide two solutions as follows.


First, establish a language-assistance along with improving qualified bilingual teachers in local schools. This helps TCKs to build a basic understanding about how they could receive full information on their studies. Considering this solution in a simpler way, the second solution is to strengthen the community of TCKs. This helps TCKs to obtain not only a sense of togetherness but also a voice to be heard whereas their perspective on education could be considered by stakeholders and governments to secure education accessibility for broader community. Along with the advancement of social media today, this method become effective to run by TCKs. In conclusion, this short essay suggests that the goal of quality education should include a recognition for TCKs by creating an inclusive and equitable way of studying.

How’s your thought on TCK?

Untuk memperingati kembali tragedi pembantaian terhadap 6 juta orang Yahudi di Jerman yang menimbulkan bekas luka yang tidak pernah mengering dalam kehidupan masyarakat Yahudi saat ini.

Pada era sekitar tahun 1932-1945, terjadi peristiwa fenomenal yang berhasil mengabadikan catatan kelam abad 20. Barangkali merasa kisah hidup kalian menyedihkan, mungkin kalian harus pikir ulang. Tragedi Holokaus menjadi perhatian dari banyak sejarawan karena dianggap sebagai salah satu tragedi paling konfliktual dalam sejarah hubungan internasional. Kepercayaan bahwa 'interaksi sosial selalu diwarnai oleh sistem anarkis' yang selalu dielu-elukan oleh orang-orang realis sangat dibenarkan oleh tragedi ini.

Holokaus atau yang dikenal sebagai Shoah dalam Bahasa Ibrani artinya malapetaka. Diperingati oleh hampir seluruh orang Yahudi di Israel pada setiap pertengahan bulan April, fenomena Holokaus sebenernya merujuk pada agenda genosida dan penyiksaan bangsa Yahudi-Eropa yang dilakukan secara terstruktur oleh kelompok Nazi Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Pria berkumis unik yang mungkin dapat kalian cari sendiri rupanya di halaman pencarian Google.

Kisah hitam Holokaus bermula pada tahun 1932, ketika Adolf Hitler beserta partai yang menyokongnya yaitu Nasional-Sosialis Jerman (Nazi) berhasil memperoleh sebagian banyak kursi parlemen dalam pemilihan umum yaitu sebesar 37% suara. Diangkatnya Hitler sebagai kepala pemerintahan negara Jerman pada tanggal 30 Januari 1933 menjadi simbol kekuasaan Nazi di Jerman.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Hitler merupakan sosok aktivis sejak usia muda. Koar-koar-pake-jas-almamater-sambil-naik-mobil-di-persimpangan-jalan. Bukan, itu Fathur.

Jerman di bawah kepemimpinan partai Nazi mengalami banyak perubahan khususnya terhadap penetapan hukum-hukum yang beraspek anti-Yahudi. Hal ini dapat dilihat pada hukum rasisme yang dikenal sebagai hukum Nuremburg 1935 yang melegalisasikan sikap anti-semitism. Anti-semitism merupakan sikap untuk berprasangka buruk dan menimbun kebencian terhadap kaum Yahudi yang diwujudkan dengan penyiksaan dan diskriminasi terhadap agama, ras, maupun budaya kaum Yahudi. Masa pemerintahan Nazi di Jerman sekaligus juga melegalkan pelepasan paksa identitas kewarganegaraan Jerman bagi kaum Yahudi dan membatasi hak dan kebebasan sipil kaum Yahudi di Jerman. 

Kebencian Hitler terhadap Bangsa Yahudi


Kalian mungkin bertanya-tanya mengapa Hitler menaruh kebencian yang sedemikian besar pada bangsa Yahudi. Kebencian ini sebenarnya didominasi oleh kisah hidupnya sejak kecil yang melihat Yahudi dalam konteks negatif. Ketika usianya masih belia, Hitler mendapati kematian ibunya yang dianggap terjadi setelah dirawat oleh wanita Yahudi. Selain itu, kehidupan masa kecilnya selalu mendapati dominasi kaum Yahudi yang menempati sektor-sektor ekonomi di Jerman. Memang, kaum Yahudi pada masa itu dikenal sebagai kaum yang berada.
Beberapa sejarawan mengungkap fakta-fakta yang berbeda, bahwa kebencian Hitler terhadap bangsa Yahudi diakibatkan oleh anggapannya bahwa kekalahan Jerman pada Perang Dunia I disebabkan oleh pengkhianatan kaum Yahudi terhadap negara Jerman yang turut merangkul kaum komunis serta kaum sosial-demokratis.

source: pinterest
Tragedi Holokaus dilakukan pertama kali pada peristiwa Kristallnacht yang terjadi pada 9-10 November 1938. Sekitar 20 ribu kamp konsentrasi telah dibangun sebelumnya sebagai lokasi tahanan kaum Yahudi. Tentara Nazi kemudian membakar rumah-rumah orang Yahudi dan menggiring mereka ke Ghetto, tempat mereka dikurung dan dipaksa bekerja untuk kemudian dibawa ke kamp konsentrasi dengan kereta barang yang sempit dan pengap tanpa makanan. Perjalanan yang dilakukan dengan kereta barang terpaut beberapa hari. Kaum Yahudi yang selamat dalam perjalanan dibunuh di sebuah ruang kosong yang berisi gas beracun yang dikenal sebagai kamp maut Auschwitz-Birkenau.

Fakta yang mengerikan adalah korban yang meninggal dalam kamp maut Auschwitz-Birkenau seringkali digunakan sebagai bahan penelitian dokter-dokter bedah Nazi Jerman. 
Beberapa kasus sempat mengungkapkan dokter bedah Nazi di kamp Auschwitz-Birkenau berusaha menggabungkan dua manusia dalam satu badan. Operasi tersebut dinyatakan gagal dengan membiarkan dua orang pincang hidup dalam satu badan yang tidak sempurna.

"Buat kepentingan ilmu pengetahuan," katanya.

Pada faktanya, peristiwa percobaan penelitian dokter-dokter bedah tersebut tidak hanya menimbulkan pemusnahan terhadap kaum Yahudi di Eropa, tetapi juga berakibat pada genosida terhadap kaum komunis Jerman, kaum homosexual, bangsa Roma atau Gipsi, sekaligus orang-orang yang dianggap menyimpang menurut tata kelakuan hukum Nazi.

Holokaus dalam Perspektif Realisme
Peristiwa Holokaus yang dilakukan pada masa kejayaan Nazi sebenarnya dilakukan oleh Adolf Hitler sebagai bentuk pertahanan nasional untuk menghindar dari ancaman yang dibawa oleh kaum Yahudi. Sebagai kepala pemerintahan yang berkuasa pada masa itu, Hitler berperan dalam pergerakan negara. Hitler meyakini bahwa negara digerakkan secara rasional oleh kepentingan nasional, terutama kepentingan survival dan keamanan nasional. Tragedi Holokaus menunjukkan bagaimana manusia pada dasarnya memiliki sifat dasar homo homini lupus, bahwa manusia merupakan serigala bagi manusia lainnya. Bahwa mereka selalu berusaha meraih kekuasaan sekalipun itu menggunakan jalan kekerasan.
"Kekerasan seperti perang diperlukan dalam sistem internasional yang anarki untuk menghapus ancaman dari pihak lain sekaligus menunjukkan kesiapan kekuatan suatu negara." 
Salah seorang sejarawan berkebangsaan Yunani, Thucydides, mengatakan bahwa ancaman dapat menyebabkan ketidaknyamanan sehingga menjadi suatu hal yang lumrah apabila suatu pihak melakukan penyerangan atas kondisi ketidaknyamanan. Thucydides juga menekankan bahwa dalam menjelaskan soal politik, might lebih penting daripada right. Artinya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebuah aksi harus dilakukan terlebih dahulu untuk menghilangkan ancaman tersebut. Ini yang dilakukan oleh Hitler dalam tragedi Holokaus.
Nazi yang dipimpin oleh Hitler bertindak anarkis dijelaskan oleh pemikir-pemikir realis pendahulu seperti Machiavelli dan Morgenthau. Machiavelli menggarisbawahi penggunaan kekerasan oleh negara untuk mencapai tujuan yang diinginkannya dengan saran berupa penggunaan power sebaik-baiknya. Salah satu kontribusi pemikiran Machiavelli adalah bahwa kekuatan politik merupakan suatu hal yang terpisah dari moralitas.

Adapun Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations (1948) mengatakan bahwa politik internasional diatur oleh suatu hal yang objektif seperti hukum internasional yang berdasar pada kepentingan nasional. Morgenthau menganggap bahwa tidak ada negara yang memiliki “Tuhan di sampingnya”, maka semua negara dalam bertindak harus berhati-hati dan berdasar pada kepraktisan. Hitler mengambil pemikiran ini dengan menganggap kaum Yahudi sebagai ancaman bagi ketahanan nasional negara Jerman.
source: pinterest
Salah satu penyebab berlangsungnya sikap tegas Nazi terhadap kaum Eropa Yahudi pada tragedi Holokaus adalah belum adanya istilah genosida pada masa tersebut sehingga tindakan ini belum dibahas secara khusus dalam hukum internasional masyarakat dunia. Istilah genosida baru pertama kali diangkat dan menjadi isu politik internasional setelah seorang pengungsi Yahudi bernama Lemkin berhasil selamat dari tragedi kependudukan Nazi Jerman di Polandia pada tahun 1940 pada masa Perang Dunia II. Pengaruh pemikiran Lemkin mengenai definisi genosida membuahkan hasil pada tahun 1948.

Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberi perhatian khusus pada masalah genosida yang kemudian dimasukkan dalam jenis tindakan kriminal berat. Usaha Lemkin merupakan bentuk survivalitas kaum Yahudi dalam menciptakan balance of power. Usaha Lemkin terhadap PBB membentuk aliansi yang dibangun untuk mengimbangi ancaman negara agresor potensial yang dalam hal ini adalah Jerman. Negara yang dianggap memiliki otoritas tertinggi yang memegang hukum-hukum nasional mengakibatkan banyak pengungsi kaum Yahudi akhirnya berpindah dari Jerman ke Israel pada tahun 1948 dengan bantuan PBB yang menyetujui pembagian Palestina menjadi dua. 
"Tragedi Holokaus menjadi salah satu penyebab signifikan atas deklarasi kemerdekaan negara Israel pada 14 Mei 1948 sebagai negara Yahudi."
Tragedi kelam Holokaus menjadi bukti kuatnya otoritas negara dalam menggerakkan kehidupan warganya sekaligus menentukan hukum yang berlaku untuk mencapai kepentingan tertentu. Diskriminasi hingga genosida yang terjadi dalam tragedi Holokaus sekaligus membenarkan asumsi pemikir realis Hobbes dalam bukunya 'Leviathan' mengenai struggle of power, bahwa perjuangan untuk meraih kekuasaan sejalan dengan hasrat manusia yang appetite dan aversions yang tidak terbatas.
Kalau diibaratkan tokoh protagonis dalam film action, Hitler mungkin bakal mengusap kumisnya dan bilang, "Pilihannya hanya dua: membunuh atau terbunuh."

Daftar Pustaka
Buku dan Artikel dalam Buku
Bourke, Joanna, 2001. The Second World War: a People’s History. Oxford: Oxford University Press, hlm. 126-140.
Jones, Adam, 2006. Genocide: A Comprehensive Introduction. New York: Routledge, hlm. 251-380
Morgenthau, H. J., 1948. Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. New York: Harcourt Brace & Company, hlm. 43-48.
Susilo, I Basis, 2018. Realisme dalam Vinsensio Dugis, 2018. Teori Hubungan Internasional: Perspektif-Perspektif Klasik (eds.). Surabaya: Cakra Studi Global Strategis, hlm. 49-63.
Thucydides, 1903. Reflections on the Peloponnesin War dalam Phil Williams, Donald M. Goldstein, Jay M. Shafritz, 1999. Classic Readings of International Relations (eds.). New York: Harcourt Brace & Company, hlm. 222-230.
Publikasi Online
Die, Judenzählung von, 1916. “Deutsches Historisches” Museum, Berlin. Tersedia dalam Anne Frank Stichting, https://www.annefrank.org/en/anne-frank/go-in-depth/why-did-hitler-hate-jews/ (diakses 12 Juni 2019).



Disclaimer:
Tulisan ini diilhami oleh diskusi yang dilakukan bersama Tantowi Yahya, duta keliling Republik Indonesia di wilayah Kepulauan Pasifik dan duta besar RI untuk Selandia Baru.

Kepulauan Pasifik selalu mengingatkanku pada latar dalam film Disney terkemuka, Moana. Bagaimana gadis itu mengarungi lautan dengan seruan “How Far I’ll Go”-nya meskipun sempat dilarang oleh ayahnya yang merupakan kepala penduduk. Betul, aku sedang berbicara mengenai keindahan Fiji, Kepulauan Solomon, Rarotonga, Tahiti, Bora-Bora, dan Hawaii yang menakjubkan.

Tulisan ini mungkin tidak akan seindah kisah Moana, tapi mungkin bisa jadi kilas balik yang menarik tentang manis-pahitnya hubungan putus-nyambung antara sebuah kawasan perairan yang terletak jauh di ujung dunia dengan negeri budaya, Indonesia.

Hubungan Indonesia dengan Pasifik

Kalau kalian rajin mendengarkan guru IPS mengoceh di depan kelas, kalian paham betul wilayah Indonesia terletak di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Namun, kalau kalian rajin membaca buku paket IPS kucel pinjaman dari perpus, sejarah politik Indonesia cenderung merujuk pada bagian Hindia yang menekankan Indonesia sebagai bagian dari negara di kawasan Asia Tenggara dan bukan sebagai bagian dari Pasifik. Sebuah kesalahan besar mengingat fakta bahwa sebagian wilayah Indonesia di bagian timur seperti NTT dan Papua Barat memiliki letak yang bersebelahan dengan wilayah Papua Nugini yang merupakan bagian dari wilayah Kepulauan Pasifik.

Selain itu, aspek demografis juga menunjukkan adanya persamaan ras antara penduduk di Indonesia dengan penduduk di Kepulauan Pasifik yaitu sama-sama berasal dari ras Austronesia. Dalam perkembangannya, ras Austronesia ini yang kemudian terbagi menjadi bangsa Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia yang dikenal sebagai bangsa yang menduduki kawasan Kepulauan Pasifik.
“Wilayah dan bentuk fisik kita tidak kalah serupa dengan penduduk di Kepulauan Pasifik, lantas mengapa kita tidak merasa menjadi bagian dari identitas Kepulauan Pasifik dan justru merasa dekat dengan Asia Tenggara?” – Tantowi Yahya
Ini yang seringkali tidak disadari oleh masyarakat Indonesia mengingat buku-buku pelajaran sejak sekolah dasar selalu menganggap diri sebagai bagian dari Asia Tenggara. Fakta ini tidak salah, apalagi dengan adanya kemajuan organisasi regional ASEAN, identitas dengan Pasifik jadi sering dinomorduakan. Pemikiran tersebut sebenarnya sedikit banyak didorong atas kepentingan politik Indonesia untuk meningkatkan prospek kerjasama ekonomi, keamanan, hingga politik yang dianggap lebih banyak menguntungkan apabila bergabung dengan Asia Tenggara dibanding Kepulauan Pasifik. 
See the light as it shines on the sea? It's blinding.
source: pinterest

Indonesia sempat menjalin hubungan dengan Kepulauan Pasifik jauh sejak era tahun 1980-an di bawah otoritas diplomat RI yang menjabat saat itu, Mochtar Kusumaatmadja. Indonesia melakukan beberapa upaya pendekatan terhadap Fiji yang bertujuan untuk mencapai integrasi Timor-Timur. Upaya tersebut didasari atas Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1978 yang menunjukkan Kepulauan Pasifik sebagai bagian dari kepentingan Indonesia setelah ASEAN. Namun, upaya ini tidak berjalan semulus ketek Lisa Blackpink karena bertabrakan dengan kepentingan Australia pada masa itu yang menginginkan pelepasan Timor-Timur dari Indonesia.

Kerenggangan hubungan Pasifik dengan Indonesia diperparah dengan Indonesia yang lebih berfokus pada pembentukan hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara sejak awal tahun 1990-an. Lantas bagaimana kemudian arah interaksi yang tiba-tiba menghilang?

Pendekatan Indonesia terhadap Pasifik

Di era kontemporer, upaya pedekate (re: pendekatan) atau membangun kembali hubungan dengan negara-negara di Kepulauan Pasifik didorong atas urgensi kesamaan identitas yang mulai dibangkitkan kembali. Meskipun, kepentingan Indonesia juga tidak terlepas dari upaya menciptakan citra diri yang positif di mata internasional. Bentuk keseriusan ini salah satunya diwujudkan pada tahun 2014 melalui pemberian bantuan kemanusiaan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) Indonesia di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pedekate kali kedua ini mengalami penguatan kembali di era kepemimpinan Jokowi yang menyadari pentingnya meningkatkan profil Indonesia di mata Pasifik. Peningkatan presensi Indonesia di Pasifik salah satunya dilakukan melalui program pembangunan infrastruktur Jokowi di Papua sebagai bentuk adanya hubungan mobilitas antara Indonesia dengan negara Papua Nugini yang menjadi bagian dari kawasan Pasifik Selatan.
“Menjalin hubungan kembali dengan Kepulauan Pasifik tidak semudah jatuh kembali pada pelukan yang pernah disayang.”

Ada beberapa hambatan seperti adanya citra buruk Indonesia di mata Pasifik akibat sejarah kelam rezim yang tidak bersahabat dalam kasus konfrontasi Papua dan pelepasan Timor-Timur, adanya pandangan bahwa Indonesia merupakan negara agresif, serta adanya ketidakpahaman Pasifik mengenai konsep negara-bangsa yang memuat persatuan masyarakat dengan keberagaman ras, etnis, suku, dan agama seperti yang terjadi di Indonesia. Hal ini menimbulkan pandangan skeptis terhadap kerjasama yang berusaha dilakukan oleh Indonesia.

Kondisi ini yang kemudian membuat Indonesia mengambil jalan yang berbeda dalam memberi bantuan kepada Pasifik. Indonesia menyadari fakta bahwa kondisi keamanan dan perekonomian negara-negara Pasifik yang dijamin oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Cina, Australia, dan Selandia Baru memberi dampak sikap dependensi ekonomi bagi negara-negara di Pasifik. Indonesia mengambil cara lain yaitu melalui pemberian bantuan akses pasar bagi industri domestik Pasifik untuk mampu bersaing di pasar global. Sehingga, industri Pasifik mampu sedikit demi sedikit mengurangi dependensinya pada negara-negara maju.

Market-access yang diterapkan Indonesia ditanggapi secara positif oleh negara-negara Pasifik, terbukti dengan diwujudkankannya pameran perdagangan dan investasi di Auckland, Selandia Baru, yang dihadiri oleh industri-industri Pasifik. Pameran tersebut menghasilkan omset besar dan menimbulkan pengakuan dari negara-negara Pasifik terhadap Indonesia. Selain itu, Indonesia juga diakui lebih lanjut dalam hubungan bilateral dan multilateral dengan negara-negara Pasifik seperti Pacific Island Forum (PIF), Melanesian Sparehead Group (MSG), dan Pacific Island Development Forum (PIDF).

Selain itu, pendirian konser akbar seperti The Symphony of Friendship yang diadakan pada tahun 2018 di Wellington, Selandia Baru, juga menjadi salah satu upaya strategis Indonesia dalam mendekati Pasifik. Dengan mengundang pemusik Pasifik dan pemusik Indonesia Timur, konser akbar ini bertujuan untuk membentuk kesadaran bahwa adanya kesamaan identitas antara Indonesia dengan Pasifik.

At last, pesan terakhir yang mungkin juga menjadi pencerahan menarik dari tulisan ini.
“Bahwa pendekatan politis maupun ekonomi tidak akan berjalan efektif untuk meraih kali kedua dengan Pasifik. Perlu pendekatan hati yang menghargai tarian, musik, laut, lukisan, bahkan kerang dalam kehidupan penduduknya. Ini yang kemudian dinamakan Pacific Way.”



Referensi
Russell, Dr. Lesley, 2009. Poverty, Climate Change, and Health in Pacific Island Countries: Issues in Consider in Discussion, Debate, and Policy Development. Sydney: Menzies Centre for Health Policy.
Yahya, Tantowi, 2020. Rebounding with Our Pacific Neighbours. Disampaikan dalam webinar pada tanggal 20 Mei 2020. Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga. 

Aku meyakini akan selalu ada cerita di setiap latar kehidupan yang kulalui.


Kuwait menjadi ingatan pertama dalam skenario hidup yang menempati posisi pendahuluan. Bangunan-bangunan pencakar langit hingga punggung-punggung petani menceritakan kisahnya masing-masing melalui interpretasi yang kuciptakan sendiri. Gedung-gedung hostel tua yang berjajar simetris menjadi tempatku berteduh sehari-hari. Tidak jarang, pasir-pasir halus menjadi alas bangunan kedai roti khubus, chapati, dan nasi biryani yang dikelola oleh bapak tua berketurunan India. Kalau kau bertanya bagaimana aku mengenalnya, aku selalu melaluinya setiap hari sepulang sekolah.


Iya, berjalan kaki.


Abah tidak sempat mengantar kami setiap hari ke sekolah karena urusan pekerjaan. Setiap hari, bekal seperempat Dinar Kuwait selalu disempatkan untuk membeli jus Dodo di toko kelontong yang terletak beberapa petak dari gedung utama sekolah. Umi (re: ibuku) selalu saja menggeleng, mengatakan bekal roti telur harus dihabiskan lebih dulu sebelum meminum jus itu. Tidak jarang pula, Umi memaksaku menemani beli ayam potong mentah di toko ayam bau milik bapak berkumis lebat yang ramah luar biasa.



source: pinterest
Aku menempuh pendidikan pertama di Jahra Pakistani School (JPS) Kuwait, sebuah sekolah tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar di wilayah kegubernuran Al-Jahra, Kuwait. Menjadi sebuah sekolah yang bergerak di bawah otoritas pemerintah negara Pakistan di Kuwait, sekolah ini menggunakan kurikulum Inggris mengingat koloni kulit putih itu sempat melakukan praktik kolonialisme pendidikan di Pakistan.

Aku masih mengingat bagaimana guru menyebut kata ‘lift’ dan bukan ‘elevator’, menyebut ‘colour’ bukan ‘color’, dan menyebut ‘trouser’ bukan ‘pants’. Pelajaran art menjadi satu dari sekian kesukaanku. Beruntung, sekolah ini memiliki fasilitas ruang seni yang penuh dengan berbagai clay dan alat mewarnai. Hasil karya kami yang terbaik akan dipamerkan pada science & art day yang diadakan setiap akhir semester yang mengundang para walimurid. 

Suatu waktu pada science & art day, guru memintaku untuk menjadi peraga busana Indonesia untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat awam. Meskipun awalnya senang bukan main, hari itu berujung dengan keletihan tiada tara karena harus berpose sepanjang hari. Setidaknya aku bersyukur sekolah ini berbaik hati hanya menetapkan lima hari masuk dan dua hari libur. Aku akan berangkat ke sekolah pukul tujuh pagi di hari Minggu hingga Kamis, lalu menikmati sleeping day di hari Jumat dan Sabtu. Meskipun sudah sepuluh tahun sejak terakhir kali melakukan aktivitas masuk-di-hari-Minggu-dan-libur-mulai-Jumat, kebiasaan ini seringkali menjadi kepanikan hati yang tidak perlu ketika aku bangun pagi dan melihat kata ‘Sunday’ di layar gawai.

Perayaan sekolah menjadi kenangan yang tidak kalah menarik. Selain perayaan hari kemerdekaan Kuwait setiap tanggal 25 Februari yang mewajibkan siswa untuk mengenakan pakaian berwarna bendera Kuwait (hijau, putih, merah, dan hitam), ada juga Gargee’an atau Gergean Day yang merupakan hari cokelat bagi anak-anak. Saat Gergean, kami diwajibkan untuk membawa sejumlah cokelat ke sekolah untuk kemudian ditukarkan dengan anak lain.

Aku tahu apa yang kalian pikirkan tapi bukan, Gergean bukan Valentine.

Berbeda dari Valentine, Gergean tidak dimaksudkan untuk menyatakan kasih sayang pada lawan jenis tetapi lebih pada bentuk kemanusiaan. Di hari Gergean, Umi akan membawakanku beragam merk cokelat dari supermarket yang terletak beberapa petak di belakang hostel kami dan dimasukkan ke dalam kantung-kantung lucu bergambar karakter kartun seperti Barbie atau Cars. Kantung itu seringkali kutukarkan dengan Manar dan Du’a yang merupakan dua dari sekian banyak teman-teman di kelasku yang aku bahkan tidak mengenalnya.

Berbeda dari sistem sosial di Indonesia, sekolah kami tidak begitu mewajibkan interaksi antar satu siswa dengan siswa lainnya. Pada Gergean, guru-guru akan mengumpulkan anak-anak di lapangan sekolah dan membuat hujan cokelat dari lantai empat sekolah sehingga kami semua dapat pulang dengan membawa cokelat.

Tidak ada yang spesial dari kehidupanku selain bersekolah, memakan chapati, dan main game di laptop. 

"Namun, ruang tamu hostel yang bernuansa hijau menjadi saksi bisu dari separuh kebahagiaan masa kecilku."

Di Kuwait, Umi membuka layanan pembelajaran TPA (Taman Pendidikan Anak) secara gratis untuk anak-anak Indonesia yang diadakan beberapa kali seminggu di ruang tamu hostel keluarga kami. Pembelajaran ini sifatnya interaktif dan selalu diadakan pada jam setelah ibadah shalat Maghrib agar tidak mengganggu kegiatan sekolah. Bak seorang guru, Umi akan mengajari permainan kelompok, Al-Qur’an, dan aqidah Islam. Melupakan sejenak sifat galaknya ketika mengajar, bercanda mi. Kami  (re: anak-anak TPA) akan memutarbalikkan sofa dengan tangan-tangan kecil ini untuk kemudian menjadikkannya sebagai lorong atau gua.

Karpet hijau batik milik Umi seringkali digulung rapat-rapat untuk kemudian dinaiki dan dijadikan motor. Suatu waktu, ruang tamu kami juga dijadikan sebagai lahan bermain playstation 2 serta lahan untuk bermain sepatu roda yang dibeli masing-masing di hari sebelumnya. Meskipun, permainan itu tidak berlangsung lama karena Umi menyuruh kami mengulang bacaan shalat. TPA menjadi momen bertemunya aku dengan banyak teman-teman Indonesia yang kini sudah beranjak dewasa dan menempuh pendidikan lebih lanjut di Indonesia, Kuwait, bahkan negara lain seperti Turki dan Mesir. 

Terlepas dari banyaknya kejadian menarik, nasionalisme menjadi isu yang seringkali berputar di benakku. Mengatakan pada diri sendiri mengapa lagu kebangsaan Kuwait “an-Nashīd al-Waṭani” lebih dulu diingat dari “Indonesia Raya”. Namun, berulang kali pula mencoba menghargai diri sendiri bahwa aku dan keluarga cukup sering mengunjungi KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Indonesia di Kuwait City untuk kembali mengingat diri sebagai bagian dari Indonesia. Entah untuk sekadar merayakan hari kemerdekaan 17 Agustus, hari pahlawan, ataupun tahun baru bersama orang-orang Indonesia lainnya.

Suatu waktu di acara perayaan idul fitri di KBRI, aku merasa tersindir ketika mendapati seorang anak yang sepantaran denganku berbicara menggunakan bahasa Sunda kepada ibunya. “Kerupukna ngeunah nya,” katanya. Seolah mengejek kemampuanku berbahasa Sunda dan Jawa (yang merupakan etnis masing-masing kedua orangtuaku) yang nol besar. Sunda tak bisa, Jawa pun tak lancar. Ibuku hanya tertawa ketika aku memaksanya mengajari bahasa Sunda. Ini menjadi pelajaran penting ketika aku menapakkan kaki di Kediri pada Juli 2010 bahwa, 

"Bagaimana bahasa daerah menjadi identitas yang dapat dibanggakan ketika nantinya aku terbang ke belahan dunia lainnya dan menjadi identitas yang tidak akan dapat dipisahkan oleh pengalaman hidup apapun."

Home

Blog Archive

  • ▼  2023 (1)
    • ▼  May (1)
      • Integrated Rail Transport Network Talk in the Arab...
  • ►  2022 (2)
    • ►  November (1)
    • ►  October (1)
  • ►  2020 (3)
    • ►  July (3)

Categories

  • Experience
  • Opinion
  • Scientific Article

AUTHOR




Currently living in Indonesia. In process to reach balance between dreams and blessing. Kindly value peacefulness and share.

Direct Message

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.

Contacts

  • [ Instagram ]

Designed By OddThemes | Distributed By Blogger Templates